Minggu, 27 September 2015

PROSES PENJURIAN KM MENGGUNAKAN SOFTWARE NOMINASI(Dari juri, oleh Juri, untuk kicaumania)

Proses penjurian ini adalah bagian dari buku “SUKSES LOMBA KM” yang berjumlah 10 Bab, dimana ada 1 Bab yang membahas khusus masalah Lomba KM, dari mulai struktur organisasi Lomba KM, Job Deskripsi Pengurus Lomba KM, Standard Operasional Prosedure Lomba KM (SOP), Standard Lomba Lomba KM, Sistem Penjurian Lomba KM dan sebagainya. Berikut bagian dari buku tersebut, dimana hal ini sudah kami implementasikan di lomba-lomba KM selama ini, dan khusus untuk penggunaan Software Nominasi akan kami pakai di Lomba KM yg bertajuk “PEMILU KM CUP 2013”. Sistem ini bukan hal yang baru, karena di Jakarta sebagian besar sudah menggunakan metode nominasi terutama BnR dan Idependent. Software nominasi dapat membantu Juri, Korlap dan IP untuk identifikasi burung-burung yang layak juara. Software bukanlah sebagai alat penjurian, namun software nominasi ini dicipakan untuk membantu juri, untuk menghasilkan rangking nominasi burung-burung dari juri, dan burung dikoncerin oleh juri juga, demi teciptanya penilaian lomba yang fair play sesuai keinginan semua kicaumania. STRUKTUR ORGANISASI KM PUSAT Struktur Organisasi Lomba KM merupakan bagian dari salah satu dari Departemen KM lainnya, Departemen Lomba KM saat ini dipegang oleh Danang VW (Penthol), dimana Bulan Desember 2013 akan berakhir, Struktur organisasi KM Pusat Periode 2014-2016 akan diupdate. Selengkapnya lihat dibawah ini. Pembahasan detail akan kami tuangkan di buku. TEAM PENJURIAN DAN TUGASNYA JURI Tugas dan wewenang: – Bertugas menilai kinerja burung dan mengajukan nominasi sesuai dengan standard penilaian burung berkicau. – Memberi koncer atau sebagai pengadil utama. KORLAP (Koordinator Lapangan) Tugas dan wewenang: – Memantau dan menilai kelayakan pengajuan nominasi dari juri – Mengatur gerakan dan jalannya juri di lapangan – Menilai kelemahan masing-masing burung secara keseluruhan – Mengajukan nominasi yang sifatnya melengkapi nominasi pengajuan juri. – Membantu kelancaran dan ketertiban penilaian juri – Mempunyai wewenang untuk mencoret pengajuan juri yang tidak layak sama sekali terhadap burung yang diajukan nominasi oleh juri dengan sepengetahuan IP dan Pengawas. – Membantu tugas IP dalam menilai kinerja juri. – Melaksanakan ketentuan yang diatur dalam tata tertib lomba Lomba. IP (Inspektur Pelaksana) Tugas dan wewenang: – Memantau dan menilai kelayakan pengajuan nominasi dari juri – Menilai kelemahan masing-masing burung secara keseluruhan – Mengajukan nominasi yang sifatnya melengkapi nominasi pengajuan juri. – Mengawasi jalannya penyelenggaraan lomba agar tertib. – Melakukan teguran kepada Juri/Korlap apabila dalam pelaksanaan lomba ditemukan pelanggaran lomba. – Mempunyai wewenang untuk mencoret pengajuan juri yang tidak layak sama sekali terhadap burung yang diajukan nominasi oleh juri dengan sepengatuan Pengawas. – Melaksanakan ketentuan yang diatur dalam peraturan dan tata tertib lomba. – Melaporkan langsung kinerja Juri kepada Pengawas KM untuk diteruskan kepada Koordinator Lomba & Penjurian KM Pusat. PENGAWAS KM Tugas dan wewenang: – Mengawasi kinerja JURI, KORLAP, dan IP – Mengawasi pengajuan nominasi JURI, KORLAP dan IP. – Memberikan masukan kepada KORLAP dan IP atas burung-burung yang dianggap layak atau tidak nominasi. – Memberikan masukan kepada KETUA PANITIA / KETUA PELAKSANA atas kinerja JURI, KORLAP dan IP jika kurang memuaskan. – Melaporkan langsung kinerja Team Penjurian kepada Manager Lomba & Penjurian KM Pusat Cq Ketua Umum, apabila ada juri yang kinerjanya tidak bagus (KKN, tdk fair play dsb). Sesuai dengan definisi di atas, maka: 1. Pengajuan nominasi hanya dilakukan oleh JURI dengan pengawasan kelayakan KORLAP, IP dan PENGAWAS KM, bersifat mutlak dan harus dapat dipertanggung jawabkan oleh juri yg bersangkutan. 2. Pengajuan nominasi oleh KORLAP dengan pengawasan kelayakan PENGAWAS KM, bersifat hanya melengkapi pengajuan nominasi. 3. Pengajuan nominasi oleh IP dengan pengawasan kelayakan PENGAWAS KM, bersifat hanya melengkapi pengajuan nominasi. 4. Pengawas hanya dapat memberikan MASUKAN kepada KORLAP dan IP atas burung-burung yang dianggap layak atau tidak nominasi dan mentok. Jika Pengawas kurang berkenan atas kinerja JURI, KORLAP dan IP maka pengawas dapat memberikan masukan KETUA PANITA/PELAKSANA Cq Manager Lomba & Penjurian KM Pusat Cq Ketua KM Pusat, agar dapat diambil tindakan lebih lanjut. FLOW CHART PROSES PENJURIAN KM Flow chart dibuat agar lebih memudahkan dalam memahami alur proses penjurian di lomba KM, sebagai berikut: Berdasarkan flow chart maka dapat dijelaskan sebagai berikut: 1. Pencarian Burung-burung yang layak nominasi Juri menilai sesuai dengan standard penjurian yaitu berdasarkan Variasi/Lagu, Volume, Gaya/Penampilan, dan Durasi/stamina, setidaknya minimal 4-5 kali putaran agar didapatkan burung-burung yang layak juara, perhatikan bahwa semua burung harus dipantau oleh semua juri yang bertugas. Selama juri bertugas di dalam lapangan, maka: – Juri dilarang berkomunikasi dengan Juri Lainnya – Juri dilarang berkumpul – Juri wajib memantau setiap gantangan minimal 4 kali kontrolan sebelum diajukan ke nominasi – Burung-burung yang dimasukan nominasi, harus mempunyai nilai mentok 38, artinya burung-burung masuk kriteria penjurian seperti Variasi//Lagu, Volume, Gaya dan Durasi. 2. Korlap, IP dan Pengawas KM Korlap, IP, dan Pengawas mengecek ajuan Juri, seandainya ada burung bagus belum masuk, dan diajukan minimal 2 orang Korlap, IP, Pengawas bisa diajukan ke Juri sesuai dengan banyaknya usulan dari Korlap,IP, dan Pengawas, kalau misal di catatan Korlap, IP, dan Pengawas hanya ada 4 ajuan, maka keempat ajuan tsb dimasukan ke juri dengan memberikan nilai mentok 38 kepada 4 juri yang bertugas, ini untuk menghindari nilai mentok yang kosong disebabkan oleh ajuan Korlap, IP, dan Pengawas karena yang mempunyai hak nilai mentok adalah juri. Contoh: – Jumlah Korlap 2, IP 2, dan Pengawas 2 = 6 suara – kalau hanya ada ajuan 1 dari salah satu pengawas tidak bsia dimasukan ke juri, namun bila ada 2 ajuan oleh team Korlap, IP dan Pengawas KM maka burung tsb bisa dimasukan ke 2 juri, bila ada 6 di catatan Korlap, IP dan Pengawas KM maka dimasukan ke 6 juri. -Hal ini agar walau Korlap, IP dan Pengawas mempunyai wewenang di atas Juri, namun harus tetap terkontrol untuk menghindari KKN. 3. Pengajuan Nominasi Setelah juri mendapatkan burung-burung yang layak juara, maka diajukan ke Team Rekap IT Nominasi, di sediakan form nominasi, yang harus diperhatikan: – Juri mengajukan nominasi berdasarkan berapa banyak burung yang layak nominasi juara, namun jangan sekal-kali mengajukan burung-burung yang layak karena akan terlihat berapa yang mengajukan oleh juri lain. – Jumlah ajuan nominasi juri tidak akan sama, tergantung juri masing-masing, bisa hanya 2, 3, 4, 5 sd 10 … – Juri dilarang komunikasi dengan juri lainnya baik bicara langsung atau tidak langsung. – Ajuan nominasi juri HARUS diberi nilai mentok 38, nilai 38 ini adalah nilai final bahwa burung layak diajukan ke nominasi juara. – Setelah ditulis di form Penjurian nilai 38 ini, juga dimasukan ke dalam Form nominasi – Agar waktu efektive, juri yang sudah mendapatkan nilai mentok dan ditulis di form nominasi, maka petugas Rekap IT Nominasi akan mendatangi Juri untuk dimasukan ke komputer (Double dengan korlap, IP, Pengawas KM). Korlap, IP, dan Pengawas KM mengecek ajuan Juri, apabila ada burung bagus belum masuk nominasi juri, dan diajukan minimal 2 orang Korlap, IP, Pengawas KM bisa diajukan nominasi ke Juri sesuai dengan banyaknya usulan dari Korlap, IP, Pengawas tsb, kalau misal di catatan Korlap, IP, Pengawas KM hanya ada 4 yang ajuan, maka yang dimasukan ke juri dengan memberikan nilai mentok 38 kepada 4 juri yang bertugas, ini untuk menghindari nilai mentok yang kosong disebabkan oleh ajuan Korlap, IP, Pengawas KM karena yang mempunyai hak nilai mentok adalah juri. Akan disediakan form nominasi untuk Korlap, IP, Pengawas KM, dimana data nominasi Korlap, IP, Pengawas KM didapatkan dari juri, jadi Korlap, IP, Pengawas KM harus melihat ajuan nominasi setiap juri. Form Pengajuan Nominasi Juri 4. Team Rekap IT Nominasi Idealnya setiap juri membawa HP/Ipad atau Gatget atau jenis HP lainnya untuk memasukan sendiri, dimana kalau seandainya pakai server Wifi, masukan input juri akan terlihat dan terangking nominasi secara otomatis, dan juri bisa melihat daftar burung yang layak diberi koncer dari layar tersebut. Namun belum adanya kesiapan setiap juri untuk input ke komputer dibantu oleh Team Relap IT KM. Jadi peran Team Rekap IT bukan sebagai Pengadil atau sebagai Juri namun sebagai pembantu juri dan korlap, IP, dan Pengawas untuk identifikasi burung-burung yang layak juara. Agar input cepat, maka: – Team rekap IT nominasi mendatangi juri, korlap, dan IP yang tugas untuk mulai minta ajuan nominasi dari juri, saat juri mempunyai mulai 1 ajuan nominasi – No. Gantangan ajuan nominasi yang sudah masuk ke komputer agar dicoret agar tidka lupa mana yang sudah masuk. – Selesai juri memberikan nominasi, maka selesai juga input nominasi. – Team rekap IT segera memberikan kepada Korlap, IP, dan Pengawas KM daftar burung yang masuk rangking nominasi – Korlap, IP, dan Pengawas, menentukan jumlah burung yang diajukan ke KONCER. – Team rekap IT menulis cepat di form daftar burung yang diajukan ke koncer atau dengan melihat layar komputer ke juri lewat Korlap, IP, dan Pengawas. 5. Juri Memberikan Bendera Koncer Setelah didapatkan daftar burung yang layak koncer, maka juri memberikan koncer sesuai pilihan masing-masing juri, dan pasti setiap juri mempunyai pandangan yang berbeda, dimana perbedaan pandangan mengakibatkan mencarnya bendera koncer. Apabila pandangan setiap juri sama, tentu bendera koncer akan mengumpul. Apabila ada ajuan nominasi juri yg tidak masuk AJUAN KONCER, maka juri tersebut wajib memberikan koncer sesuai AJUAN KONCER dari Team rekap IT, dengan diberikan waktu untuk melihat burung-burung yang masuk KONCER tersebut, sehingga koncer tidak akan lari. 6. Juara Rekap juara selanjutnya dimasukan oleh team rekap IT untuk di print dan diserahkan Rekap manual untuk di cek. Penjelasan detailnya dapat dilihat pada sesion dibawah ini. SOFTWARE LOMBA KM Dua software telah dibuat KM untuk membantu dalam hal penjurian (Software Nominasi) dan rekapitulasi secara otomatis (Software Koncer). Software nomisasi digunakan saat lomba berlangsung, idealnya juri menggunakan iphad atau jenis HP di Lapangan, namun disebabkan Juri sekarang yang ada belum siap dengan perangkat ini, maka akan dibantu oleh Team Input Nominasi KM. Software Koncer digunakan setelah Juri memberikan Bendera koncer, software ini merupakan alat bantu Team rekap manual. Satu software untuk membantu pemesanan tiket Random Pendaftaran Tiket juga telah dibuat. 1. Quick Nomination Software ini untuk membantu identifikasi juri terhadap burung-burung yang layak juara. Software dibuat berdasarkan realitas lomba sekarang, dengan dibuatkannya software maka hanya burung-burung yang mempunyai ajuan Juri tertinggi yang akan bisa menjadi Juara, sehingga akan mengurangi KKN di lomba terhadap juri yang main koncer seenaknya. 2. Software Koncer Software dibuat untuk membantu Team Rekap Manual, sehingga apabila menggunakan software ini akan lebih cepat dan akurat. Konsep dasar software Koncer: Untuk menentukan juara 1, 2 dan 3, maka akan dilihat jumlah bendera A terbanyak. Untuk menetukan juara 2, dilihat jumlah bendera B terbanyak, dan seterusnya. Nilai Point yang kami gunakan adalah sebagai berikut A = 100 B = 40 C = 15 Dengan point di atas, maka jumlah bendera Koncer A berjumlah 1, akan bisa dikalahkan oleh bendera koncer B berumlah 3, juga 1 bendera B bisa dikalhkan oleh 3 bendera C. 1 Juri bendera A dapat dikalahkan oleh 3 uri bendera B, 1 juri bendera B dapat dikalhkan 3 juri bendera C. 3. Pengembangan software KM ke depan Sistem penjurian burung berkicau sekarang ini masih menggunakan model lama, dimana juri memberikan nilai 37, 37.5 dan 38 sebagai nilai mentok atau nilai akhir, realitasnya burung-burung dengan mentok 38 dari juri yang akan menjadi juara apabila mempunyai nilai mentok 38 tsb (sesuai dg jumlah juri), nilai ini mash semu, sehingga rasio subyectivitasnya sangat tinggi. Namun itulah yang masih dipegang oleh banyak juri, EO dan pelomba sekarang ini. PAPBURI sudah mengembangangkan metode ini dengan memberikan parameter point angka pada kriteria penjurian (Variasi lagu, Volume, Gaya dsb). Untuk pengembangan software ke depan, perlu sosialisasi ke masyarakat perburungan dan juga diperlukan pengadaan training kepada juri serta perangkat lomba. Software penjurian ini akan didapatkan juara secara otomatis dengan memberikan nilai atau parameter terhadap kriteria penilaian burung, dengan model ini maka akan didapatkan juara secara otomatis dengan melihat hasil di komputer. Apabila menggunakan komputer/iphad yang di share atau pakau Wi-Vi atau server, maka hasil penilaian juga langsung bisa dilihat di lapangan, dengan diberi TV bermonitor besar, maka pelomba/penonton akan bisa melihat hasilnya langsung. Beberapa contoh untuk konsep pemberian nilai pada kriteria penilaian adalah sebagai berikut: – Irama Lagu: 40 point (maksimum) – Volume (suara): 20 point (maksimum) – Gaya (Penampilan): 15 point (maksimum) – Durasi (Stamina): 10 point (maksimum) – Fisik (keindahan bulu, acat): 5 point (maksimum) Point di atas dalam penilaian mengutamakan Irama lagu sebagai point tertinggi, kemudian dibawahnya Volume, Gaya, Durasi dan terakhir fisik hanya 5 % saja dari total penjurian, dan fisik ini hanya bersifat sebagai pembanding terakhir. Untuk menghindari subyektivitas pemberian maka setiap penilaian dibagi menjadi 3 bagian sebagai berikut: Tabel Point Penilain, ini sekedar contoh saja Apabila disapatkan nilai tos atau nilai ajuan yang sama, maka tinggal diberikan tos atau dengan menggunakan nilai terkecil sebagai urutan juara terlebih dahulu. Science & technology selalu berkembang, hanya Alloh SWT yang bersifat absolut, sistem penjurian juga tidak ada yang mutlak, harus menyesuaikan kondisi dan perubahan yang terupdate sekarang ini. Software Bukan Menjadi Juri Software ini berangkat dari kondisi di lapangan lomba saat ini. Sistem ini bukan baru, yang baru adalah software aja, kami tidak merusak tatanan penjurian yang ada sekarang, Juri tetap bertugas seperti biasa. Software bukanlah PENGADIL, PENGADIL tetap juri, karena semua diajukan dari dan untuk juri. Software hanya sebagai alat bantu juri untuk identifikasi burung-burung yang layak NOMINASI untuk diajukan ke JUARA KONCER. KEUNGGULAN SOFTWARE NOMINASI Beberapa keungggulan Software ini adalah: 1. Dapat melihat langsung ajuan nominasi terbanyak sampai terendah 2. Dapat melihat rangking nominasi secara otomatis 3. Dapat melihat ajuan nominasi yang sama jumlah ajuannya (Jumlah juri yg ajukan) 4. Dapat melihat ajuan juri terendah (Yang tidak layak juara, baik Juara koncer atau pun 10 besar) 5. Dapat Melihat nilai mentok langsung (38), Walau begitu Rekap MANUAL tetap kami butuhkan buat Double X Check saja. 6. Dengan software ini, juri tidak bisa main seenaknya untuk koncerin burung tertentu, karena kalau juri ingin mengajukan burung tertentu dan tidak ada ajuan lainnya, maka tidak akan menuju ke proses Juara koncer atau akan menjadi rangking terakhir di software nominasi. Apabila ada salah satu juri dimana ajuan nominasinya TIDAK MASUK ke TAHAP KONCER, maka si Juri tsb dikasih kesempatan untuk melihat burung-burung yang layak MAJU KONCER terlebih dahulu, dan selanjutnya dia wajib memebrikan bendera koncer pada pilihannya. Software bisa dipakai oleh PBI, BnR atau Independent, dimana juri bisa mengajukan berapa ajuan nominasi misal 2, 3 atau berapa … semakin banyak semakin perlu waktu, namun agar efektive sebaiknya yang paling layak juara lah yang diajukan oleh juri ke ajuan nominasi. Disamping mempunyai keunggulan keemahan yang utama adalah apabila jumlah ajuan nominasi juri banyak, maka diperkukan waktu yg lama juga, makanya antisipasinya adalah Team Input harus mulai memasukan sata juri mendapatkan mulai 1 nominasi sampai terakhir dia dapatkan, sehingga waktu selesai input pun selesai dlakukan. Juga perlu sumber daya yang memadai terutama penguasaan komputer, antisipasi ini KM melibatkan team Admin sebagai Team IT Nominasi KM ini. PENGAMBILAN JURI RANDOM Agar dihasilkan lomba yang bener-bener fair play dan se obyective mungkin, maka juri harus yang profesional dan diambil random, artinya juri diambil dari berbagai lokasi berbeda sehingga tidak ada istilah grup atau istilah trio dalam kelompok juri, dan di lapangan juri benar-benar diuji profesi dan pengalamannya dalam menilai lomba burung di KM yang menggunakan software nominasi karena pengajuan nominasi yang tidak sesuai kriteria penjurian akan otomatis menjadi rangking terendah. Event KM berthema PEMILU KM CUP tg 22 Desember 2013 di Lapangan Banteng, maka kami akan mengambil juri dari berbagai propinsi: Jatim, Jogja, Jateng, Jabar dan Jabodetabek. Setidaknya kami telah berusaha agar lomba benar-benar sesuai yang diharapkan semua pihak. AMIN METODE PENENTUAN JUARA BERDASARKAN PENGAJUAN NOMINASI SESUAI KINERJA BURUNG Penentuan burung yang layak masuk nominasi ditentukan oleh Juri, setelah dilakukan minimal empat kali kontrolan di Lapangan, dimana burung-burung yang layak juara dimasukan ke dalam pengajuan nominasi. Pengajuan nominasi tidak hanya dibatasi 3 saja, namun berdasarkan burung-burung yang kinerjanya bagus tapi layak masuk nominais. Namun untuk efektivitasnya waktu maka dapat ditentukan dengan tabel, lihat Tabel-2: Tabel Pengajuan Nominasi. Tabel ini hanya sebagai bantuan saja, dimana jumlah pengajuan dapat lebih atau malah kurang, tergantung kinerja dan performance burung di lapangan. • Juri mengajukan burung-burung yang layak masuk nominasi kepada Team Perumus Nominasi sesuai burung yang mempunyai kinerja bagus (Setiap juri akan mempunyai ajuan berbeda) • Korlap, IP, dan Pengawas KM mengecek ajuan Juri, seumpama ada burung bagus kinerjanya akan tetapi belum masuk nominasi, dan diajukan minimal 2 orang Korlap, IP, Pengawas KM bisa diajukan ke Juri sesuai dengan banyaknya usulan dari Korlap, IP, Pengawas, kalau misal di catatan Korlap, IP, Pengawas KM hanya ada 4, maka dimasukan ke juri tsb dengan memberikan nilai mentok 38 kepada 4 juri yang bertugas, ini untuk menghindari nilai mentok yang kosong disebabkan oleh ajuan Korlap, IP, Pengawas KM karena yang mempunyai hak nilai mentok adalah juri. • Setelah Team Perumus Nominasi memasukan ke komputer, maka segera ditentukan urutan rangking dari 1 (jumlah pengajuan nominasi terbanyak) sampai dengan X (urutan jumlah pengajuan nominasi terkecil). • Team Perumus Nominasi memberikan data rangking Nominasi tertinggi, apabila rangking nominasi tertinggi hanya 1 burung bisa dikembangkan untuk diambil 1 s/d 2 atau 1 s/d 3 untuk menentukan Juara koncer A, B atau C. JUARA KONCER BENDERA A, B, dan C Penentuan Juara KONCER A, B dan atau C dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1. Juri mendapatkan data dari Team IT Nominasi lewat Korlap dan IP, dari hasil rangking nominasi 2. Juri menentukan bendera koncer A, B, dan C berdasarkan pilihan masing-masing juri, berdasarkan AJUAN KONCER dari hasil rekap nominasi yang dilakukan oleh Team Nominasi KM. 3. Alasan kenapa Juri bebas menentukan koncer terjadap pilihannya, karena apabila juri sudah ada pandangan yang bagus dari awal samai akhir, maka juri di pikirannya pasti akan mengoncerin burung tersebut. 4 Untuk menentukan juara 1, maka akan dilihat jumlah bendera A terbanyak, juara 2 dilihat jumlah bendera B terbanyak, dan seterusnya. 5. Apabila ada juri dimana pengajuan nominasinya tidak masuk AJUAN KONCER, maka Juri tersebut WAJIB memantau terlebih dahulu burung yang masuk AJUAN KONCER, dan selanjutnya wajib memberikan koncer bendera A, B dan atau C pada burung tersebut (Tidak boleh keluar dari ajuan koncer). Ini untuk mengantisipasi bahwa juri tidak seenaknya mengajukan nominasi, namun akan tetap berdasarkan suara juri terbanyak (nilai mentok 38 tertinggi) untuk koncerin burung, cara ini cukup efektief antisipasi KKN. PENENTUAN JUARA DI LUAR BENDERA KONCER (Lihat Tabel ) 1. Tidak menggunakan sistem TOS, karena untuk mendapatkan no.gantangan sudah fair play dari awal. 2. Juara selanjutnya didapatkan di luar JUARA KONCER A, B dan C, yang diambil dari hasil rangking nominasi selanjutnya. 2 Apabila ada rangking yang sama disebabkan pengajuan nominasi yang sama misalnya masing mengajukan nominasi pada gantangan 5, 22, dan 10, maka urutan juara dimulai dari nomor gantangan terkecil 3. Apabila hasil rangking tidak mencapai kuoata disebabkan pengajuan yang sama, maka juara selanjutnya (di luar koncer) diambil dari nilai mentok 38 yang full yang dilakukan oleh juri. Apabila nilai full mentok tidak ada maka diambil full mentok 5 (apabila juri 6) dan seterusnya CONTOH-CONTOH: Contoh-1: Pengajuan Tahap Koncer Sampai Rangking 3 (8 juri) Pengajuan ke tahap koncer sampai rangking 3, disebabkan rangking 1 dan rangking 2 hanya ada 1 burung. Berikut contoh menentukan Juara koncer apabila ada 70 gantangan dan 8 juri, 2 Korlap, 2 IP dan 2 Pengawas, juara diambil 15 gantangan: Tabel: Contoh Rangking Nominasi Setelah rangking nominasi diberikan ke juri dari rangking 1 s/d 3, maka juri akan memberikan bendera koncer A, B dan C, pemberian bendera koncer tergantung juri masing-masing, sehingga apabila ada bendera yang mencar maka dapat dilihat hasil juara pada tabel sebagai berikut: Tabel: Contoh Hasil Juara, setelah Juri memberikan Bendera Koncer Contoh-2: Pengajuan Tahap Koncer hanya Rangking 1 (8 Juri) Pengajuan ke tahap koncer hanya pada rangking 1, disebabkan rangking 1 burung ada banyak burung. Berikut contoh menentukan Juara koncer apabila ada 60 gantangan dan 6 juri, 2 Korlap, 2 IP dan 2 Pengawas, juara diambil 10 gantangan: Tabel: Rangking nominasi yang mempunyai nilai sama (ajuan sama) Setelah rangking nominasi diberikan ke juri dari hanya rangking 1 saja, maka juri akan memberikan bendera koncer A, B dan C, pemberian bendera koncer tergantung juri masing-masing, sehingga apabila ada bendera yang mencar maka dapat dilihat hasil juara pada tabel sebagai berikut: Tabel: Hasil Juara dengan nilai rangking sama dan bendera koncer berbeda Contoh-3: Pengajuan Tahap Koncer hanya Rangking 1 (6 juri) Pengajuan ke tahap koncer hanya pada rangking 1, disebabkan rangking 1 burung ada banyak burung. Berikut contoh menentukan Juara koncer apabila ada 60 gantangan dan 6 juri, 2 Korlap, 2 IP dan 2 Pengawas, juara diambil 10 gantangan: Tabel: Contoh Pengajuan Nominasi, ada pengajuan yang sama, jumlah juri 6 Setelah rangking nominasi diberikan ke juri dari hanya rangking 1 saja, maka juri akan memberikan bendera koncer A, B dan C, pemberian bendera koncer tergantung juri masing-masing, sehingga apabila ada bendera yang mencar maka dapat dilihat hasil juara pada tabel sebagai berikut: Tabel: Hasil Juara setelah diberikan bendera Koncer Note: 1. A6 artinya jumlah bendera koncer A berjumlah 6, B2, artinya jumlah bendera koncer B berjumlah 3, dst 2. Apabila gantangan berjumlah 70, maka kami akan menggunakan juri berjumlah 7-9, bisa juga Bendera Koncer tidak harus berjumlah juri sesuai dengan jumlah juri bertugas misal 9, namun tetep 6, sehingga 3 juri tetap mempunyai hak mengajukan nominasi, namun hanya 6 juri yang memberikan koncer. Tapi sebaiknya jumlah bendera koncer sesuai dengan jumlah juri yang bertugas. Standar Penjurian KM yang berjumlah sekitar 18 halaman akan kami kirimkan kepada seluruh juri, Korlap, IP serta Pengawas juga kepada element yg bertugas di lapangan khususnya Team IT dan Rekap Manual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar